Inspektorat Papua Barat
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Unit Kerja
  • PPID
    • Mekanisme Pelayanan
      • Form Permintaan Informasi
      • Cek Status Permohonan
      • Form Keberatan Informasi
      • Cek Status Keberatan
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Berkala
    • Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Agenda
    • Infrografis
  • Dokumentasi
    • Foto
    • Video
  • INSPEKTORAT
    • Sekretariat
      • Sub Bagian Administrasi Kepegawaian
      • Sub Bagian Perencanaan
      • Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan
    • Irban I
    • Irban II
    • Irban III
    • Irban IV
  • Informasi Publik
    • Produk Hukum
    • Info Pengawasan
    • Anggaran
    • Layanan Pengaduan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Gubernur
  • Kontak

Agenda

Inspektorat Papua Barat

Inspektorat adalah Instansi Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 43 Tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah. Secara harafiah, Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat mempunyai tugas dan fungsi Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan; Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

Kontak
  • Alamat Jalan Brigjen (Purn) Abraham O. Atururi Arfai-Manokwari
  • No Hp
  • Email inspektoratpapuabarat@gmail.com
Berita Terbaru
  • Apel Pagi di Lingkungan [...]
  • Sosialisasi MCP/MCSP (Monitoring, Controling, [...]
  • APIP Harus Disiplin dan [...]
  • Exit Meeting Pemeriksaan Inspektorat [...]
  • Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah
  • Rapat Koordinasi Program Pemberantasan [...]

© 2025. All Rights Reserved

WA FB