Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2025
Manokwari, 8 Desember 2025 - Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah pada tanggal 8 s/d 9 Desember 2025 yang dilaksanakan di Hotel Aston Niu Manokwari. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Inspektur Kabupaten se-Provinsi Papua Barat beserta jajarannya.
Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si ini, mengangkat tema "Memperkuat Ekosistem Pencegahan Korupsi Melalui Kolaborasi APIP dan APH" yakni membahas terkait MOU antara APIP dan APH dalam menangani pengaduan terkait dengan permasalahan yang terdapat pada Pemerintah Provinsi Papua Barat. kegiatan ini dihadiri oleh 6 Narasumber yakni Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Inspektur Wilayah III Itjen Kemendagri Republik Indonesia, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Irwasda Polda Papua Barat, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat dan Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat.
Bertepatan dengan momentum Hakordia (Hari Anti Korupsi se- Dunia), para narasumber menjelaskan tujuan kolaborasi APIP dan APH adalah untuk lebih meningkatkan upaya pemberantasan korupsi melalui pencegahan. selain itu, Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan tugas APIP dan APH yakni melakukan pembagian terhadap pelaksanaan pengawasan serta pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti.
Selain pembahasan terhadap kolaborasi antara APIP dan APH, para Inspektur Kabupaten se-Provinsi Papua Barat juga memberikan masukan dan keluhan terhadap keterbatasan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dengan adanya efisiensi anggaran yakni terkait dengan Inflasi serta penerapan Makan Berigizi Gratis di daerah yang belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik. Selain hal tersebut ditekankan pula terkait pencegahan korupsi melalui peningkatan indeks MCSP, pelaksanaan tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK dan pelaksanaan tindak lanjut temuan pemeriksaan Itjen Kemdgari.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan penandatanganan kesepakatan program kerja APIP pada Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat dan Inspektorat Kabupaten se- Provinsi Papua Barat dan diakhiri pula dengan pemberian materi oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan Rakorwasda kali ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Inspektorat melalui kolaborasi antara APIP dan APH, sehingga proses pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan sedini mungkin melalui pencegahan. (*ITPROVPB)