Exit Meeting Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Exit Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat pada Kamis, 31 Oktober 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Ruang Rapat Lt. 2 Inspektorat Provinsi Papua Barat dihadiri oleh Asisten 3, Plt. Sekretaris Inspektorat, Tim pemeriksa Itjen Kemendagri dan 4 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yakni BPKAD, Bapenda, Biro Umum dan Biro Peremonomian Setda Provinsi Papua Barat.
Dalam kegiatan Exit Meeting tersebut dibahas terkait dengan pokok-pokok hasil pemeriksaan yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain Pada Aspek Pendapatan Daerah yakni terkait dengan realisasi Pajak dan Retribusi yang diharapkan lebih ditertibkan salah satunya penetapan tarif retribusi serta penerimaan Hibah yang belum transparan. Aspek Belanja Daerah salah satunya terkait dengan alokasi anggaran untuk pengawasan sebesar 0,60% dari belanja daerah diluar belanja gaji dan tunjangan, pemberian Hibah yang belum didukung NPHD yang akan lebih diperketat lagi terkait dengan pemberian hibah. Aspek Barang Milik Daerah (BMD) yakni menetapkan Dokumen RKBMD, standar barang, standar kebutuhan dan standar harga yang menjadi pedoman perencanaan kebutuhan BMD serta aset lainnya yang disewakan pada pihak swasta yang belum ditetapkan nilainya sesuai dengan hasil penilaian dari tim yang ditetapkan Gubernur. Aspek BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah) yang belum terbentuk struktur definitif sehingga perlu dilakukan perbikan demi kelangsungan perusahaan. Aspek Mekanisme Penguatan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik yakni pekerjaan yang disesuaikan dengan jadwal yang tertera pada kontrak. Aspek Pelayanan Publik yakni SOP yang belum terintegrasi dengan SOP teknis dan belum transparan.
Terhadap temuan yang telah dipaparkan dalam kegiatan ini, OPD yang mendapat rekomendasi temuan sepakat dan akan menindaklanjuti permasalahan yang menjadi temuan.
Disampaikan juga Asisten 3 Bapak Otto Parorongan terkait dengan temuan pemeriksaan Itjen Kemendagri. “Kita sudah mendengar apa yang menjadi temuan dan ini masih bersifat sementara, dan saya harap bisa cepat ditanggapi apalagi yang sifatnya administrasi dan mengenai aset tidak mudah untuk menertibkan dan kita pakai cara persuasif untuk menertibkan aset tersebut dan semoga cepat terselesaikan”. Singkat Otto
Pimpinan OPD diharapkan dapat bekerja sama dalam proses tindak lanjut hasil pemeriksaan sementara sehingga proses penyelenggaraan program dan kegiatan pada Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.