Inspektorat Papua Barat Laksanakan Reviu LKPD Jelang Pemeriksaan BPK RI

Manokwari – Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat melaksanakan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Selasa (24/3/2026), bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Papua Barat.
Kegiatan ini dilakukan menjelang batas akhir penyelesaian LKPD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai persiapan menghadapi pemeriksaan dan pendampingan oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat.
Dalam pelaksanaannya, Tim Reviu LKPD dipimpin oleh Sitti Jurmani dan didampingi Pengendali Teknis Leo Maturbongs. Tim tersebut bekerja berdasarkan penunjukan langsung dari Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H.
Meski dilaksanakan di tengah masa libur cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, reviu tetap berjalan sebagai bentuk komitmen Inspektorat Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., mengatakan bahwa reviu LKPD merupakan langkah strategis untuk memastikan laporan keuangan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disusun secara tertib, benar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui reviu ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki kesiapan yang optimal sebelum memasuki tahapan pemeriksaan oleh BPK, sehingga penyampaian LKPD dapat dilakukan tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, reviu LKPD juga bertujuan memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, didukung dokumen yang sah, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Reviu LKPD dilakukan untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar, sesuai SAP, bebas dari salah saji material, dan siap diaudit oleh BPK,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat diharapkan semakin tertib, cermat, dan tepat waktu dalam menyusun laporan keuangan, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.


Share :

Tidak ada tag terkait.